Pernah dengar pernyataan berikut?
“keputusan dewan juri tidak bisa diganggu-gugat”
Dalam suatu pertandingan, perlombaan, maupun kujuaraan, pernyataan di atas benar adanya, bahwa keputusan yang diberikan dewan juri adalah benar dan tidak dapat ditentang. Apa jadinya kalau keputusan dewan juri dapat ditentang? Mungkin julukan ‘Hand of God’ yang melekat pada pesepak-bola Maradonna bisa dicabut. Kenapa tidak? Karena pihak yang kalah akan komplain bahwa Maradonna melakukan sebuah pelanggaran. Tapi, lagi-lagi keputusan wasit tidak dapat diganggu-gugat.
Lalu sekarang, setelah pesta demokrasi yang terjadi di negara kita usai, pihak yang kalah tidak terima dan mendaftarkan gugatan mereka. Lha kalau yang kalah selalu tidak terima dan menggugat kemenangan yang menang, apa kata dunia? Oke, kalau yang kalah pasti tidak terima dengan kekalahannya padahal ia sudah berjuang keras untuk memenangkannya, tapi apa mau dikata? Yang namanya kalah tetap kalah. Udah kalah tapi tidak terima, emangnya anak kecil yang selalu ingin menang? Dan lagi, kalau yang kalah selalu tidak terima, terus kapan selesainya? Oke, kalau hadiah dari pertandingan tadi barang yang awet seperti barang mebel, elektronik, dan sebagainya. Tapi kalau hadiahnya termasuk barang yang tidak awet, seperti makanan, keburu busuk duluan ntar. Dan akhirnya tidak ada yang mendapatkan hadiah tersebut. Masih mending cuma makanan, lha kalau ini yang diperebutkan kursi kepresidenan plus paket bonusnya yaitu negara yang akan dipimpin, terus dibiarkan menggantung tidak jelas nasibnya gara-gara mempermasalahkan keputusan yang sudah dibuat, kapan selesainya?
Kalau dibiarkan seperti ini terus, jangan salahkan rakyatnya kalau makin lama makin tidak percaya dengan kalangan atas alias para wakil rakyat yang mendapat amanah untuk mengarahkan Indonesia menuju negara yang maju, bukan maju kejelekkannya, tapi maju kebaikkannya. Banyak sekali harapan yang ditaruh kepada kita dari para pendahulu kita baik dari karya seni yang mereka ciptakan maupun darah dan keringat yang mereka tumpahkan demi tanah air ini. Masih ingat apa isi sumpah pemuda? Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Bertanah air satu, tanah air Indonesia, dan berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Kalau dibiarkan seperti ini terus, rakyat akan kecewa. Kalau kecewaan terkumpul akan menjadi kebencian. Kebencian terkumpul akan menjadi ketidakpercayaan. Kalau rakyat sudah tidak percaya lagi, AKANKAH NKRI TETAP SATU???
“keputusan dewan juri tidak bisa diganggu-gugat”
Dalam suatu pertandingan, perlombaan, maupun kujuaraan, pernyataan di atas benar adanya, bahwa keputusan yang diberikan dewan juri adalah benar dan tidak dapat ditentang. Apa jadinya kalau keputusan dewan juri dapat ditentang? Mungkin julukan ‘Hand of God’ yang melekat pada pesepak-bola Maradonna bisa dicabut. Kenapa tidak? Karena pihak yang kalah akan komplain bahwa Maradonna melakukan sebuah pelanggaran. Tapi, lagi-lagi keputusan wasit tidak dapat diganggu-gugat.
Lalu sekarang, setelah pesta demokrasi yang terjadi di negara kita usai, pihak yang kalah tidak terima dan mendaftarkan gugatan mereka. Lha kalau yang kalah selalu tidak terima dan menggugat kemenangan yang menang, apa kata dunia? Oke, kalau yang kalah pasti tidak terima dengan kekalahannya padahal ia sudah berjuang keras untuk memenangkannya, tapi apa mau dikata? Yang namanya kalah tetap kalah. Udah kalah tapi tidak terima, emangnya anak kecil yang selalu ingin menang? Dan lagi, kalau yang kalah selalu tidak terima, terus kapan selesainya? Oke, kalau hadiah dari pertandingan tadi barang yang awet seperti barang mebel, elektronik, dan sebagainya. Tapi kalau hadiahnya termasuk barang yang tidak awet, seperti makanan, keburu busuk duluan ntar. Dan akhirnya tidak ada yang mendapatkan hadiah tersebut. Masih mending cuma makanan, lha kalau ini yang diperebutkan kursi kepresidenan plus paket bonusnya yaitu negara yang akan dipimpin, terus dibiarkan menggantung tidak jelas nasibnya gara-gara mempermasalahkan keputusan yang sudah dibuat, kapan selesainya?
Kalau dibiarkan seperti ini terus, jangan salahkan rakyatnya kalau makin lama makin tidak percaya dengan kalangan atas alias para wakil rakyat yang mendapat amanah untuk mengarahkan Indonesia menuju negara yang maju, bukan maju kejelekkannya, tapi maju kebaikkannya. Banyak sekali harapan yang ditaruh kepada kita dari para pendahulu kita baik dari karya seni yang mereka ciptakan maupun darah dan keringat yang mereka tumpahkan demi tanah air ini. Masih ingat apa isi sumpah pemuda? Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Bertanah air satu, tanah air Indonesia, dan berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Kalau dibiarkan seperti ini terus, rakyat akan kecewa. Kalau kecewaan terkumpul akan menjadi kebencian. Kebencian terkumpul akan menjadi ketidakpercayaan. Kalau rakyat sudah tidak percaya lagi, AKANKAH NKRI TETAP SATU???
Komentar
Posting Komentar